KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah, Pengamat Riko: Ada Masalah Serius di Balik Sistem

KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah, Pengamat Riko: Ada Masalah Serius di Balik Sistem

Selasa, 14 April 2026 - 12:36 WIB
KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah, Pengamat Riko: Ada Masalah Serius di Balik Sistem
Hallonews/Abdullah foto : Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro.

HALLONEWS.ID – Gelombang penangkapan kepala daerah dalam kasus korupsi dinilai bukan sekadar penegakan hukum, tetapi sinyal keras atas rapuhnya sistem politik dan pengawasan di pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro menilai, rangkaian kasus yang menyeret sejumlah kepala daerah mengungkap tiga persoalan mendasar yang selama ini mengakar.

Pertama, praktik politik dalam pemilihan kepala daerah masih sangat transaksional. Fenomena ini terlihat dari pola perilaku sejumlah kepala daerah yang baru menjabat namun уже terjerat kasus korupsi.

“Ini menunjukkan bahwa proses politik yang berjalan belum sepenuhnya bersih. Ada indikasi kuat praktik transaksional yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan,” kata Riko kepada Hallonews, Selasa (14/4/2026).

Penangkapan kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, juga menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tersebut masih bekerja aktif dalam menindak praktik korupsi di level daerah.

Kedua, lemahnya sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah turut membuka celah terjadinya korupsi. Dominasi kepala daerah dinilai terlalu besar, sementara fungsi kontrol dari legislatif daerah tidak berjalan optimal.

“Peran DPRD sebagai pengawas tidak cukup signifikan. Ini membuat praktik korupsi di tingkat kepala daerah tetap terjadi,” ungkapnya.

Ketiga, kondisi ini menjadi kritik tajam bagi partai politik sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengusung calon kepala daerah. Proses rekrutmen dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Menurutnya, partai politik perlu melakukan pembenahan serius dalam menjaring kandidat pemimpin daerah yang memiliki rekam jejak bersih dan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Di sisi lain, upaya penindakan yang dilakukan KPK tetap patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku utama semata.

“Penanganan kasus tidak boleh berhenti pada aktor tunggal. Jika ada pihak lain yang terlibat, KPK perlu menelusuri lebih jauh agar praktik korupsi benar-benar bisa dibersihkan dari pemerintahan daerah,” tegasnya.

Rangkaian kasus ini, kata dia, semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh mulai dari sistem politik, pengawasan, hingga penegakan hukum agar praktik korupsi di daerah tidak terus berulang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang awal 2026. Dalam periode Januari hingga April, sedikitnya enam kepala daerah terjaring dalam operasi senyap tersebut, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 10 April 2026.

Gelombang OTT ini terjadi tak lama setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2025, dengan kasus yang beragam mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga dugaan pemerasan.

Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah lain seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Rangkaian penindakan ini memperlihatkan pola korupsi yang masih berulang di tingkat daerah, sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan belum sepenuhnya terputus meski pergantian kepemimpinan telah terjadi. (dul)