Pengunjung Selundupkan Sabu dalam Rokok, Petugas Lapas Jakarta Bongkar Modusnya

Petugas Lapas Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan 24 paket sabu yang disembunyikan dalam batang rokok oleh pengunjung.

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WIB
Pengunjung Selundupkan Sabu dalam Rokok, Petugas Lapas Jakarta Bongkar Modusnya
Sabu yang disembunyikan dalam batang rokok berhasil diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta saat pemeriksaan pengunjung. Foto: Ditjenpas for Hallonews

HALLONEWS.ID – Upaya penyelundupan narkotika kembali terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kali ini, seorang pengunjung mencoba menyelundupkan sabu dengan modus menyembunyikannya di dalam batang rokok.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 24 paket sabu yang telah diselipkan di dalam rokok.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan.

“Petugas mencurigai rokok yang dibawa pengunjung, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

Setelah diperiksa secara detail, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam batang rokok, sebagai upaya untuk mengelabui pengawasan.

Syarpani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan lapas dari peredaran narkoba.

“Ini merupakan pengungkapan kesembilan. Kami tidak lengah. Setiap upaya penyelundupan pasti kami gagalkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pelaku semakin berani menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan narkotika, termasuk memanfaatkan benda sehari-hari seperti rokok.

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh petugas tetap siaga dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Modus semakin beragam, namun kami pastikan pengawasan tetap ketat demi menjaga lapas bersih dari narkoba,” tambahnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan, dan pihak lapas tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Pihak Lapas Narkotika Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika, karena akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (fer)