Jalan KH Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

Perbaikan Jalan KH Ma’mun Nawawi di Cikarang Selatan berpotensi picu kemacetan. Polisi mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif saat jam sibuk.

Jumat, 17 April 2026 - 9:30 WIB
Jalan KH Ma’mun Nawawi Diperbaiki, Polisi Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
Kondisi jalan rusak di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Hallonews/Abdullah

HALLONEWS.ID – Polres Metro Bekasi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan selama proses perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, yang membentang dari Serang Baru hingga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono mengatakan pengaturan arus kendaraan akan melibatkan jajaran Polsek terdekat, khususnya Polsek Serang Baru, dengan pengawasan langsung dari pihaknya.

“Pengaturan awal dilakukan oleh Polsek Serang Baru, namun tetap kami pantau. Jika terjadi kepadatan, tim urai akan langsung diturunkan,” kata Sugihartono, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan jalan dibagi ke dalam lima segmen untuk memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Skema ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan terhadap mobilitas kendaraan.

Salah satu titik krusial berada di depan kawasan industri PT Mulia Keramik, Cikarang Selatan. Lokasi tersebut merupakan jalur utama keluar-masuk kendaraan dari Tol Cikarang Barat dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi.

“Dampaknya cukup besar karena ini akses tol. Tapi rekayasa lalu lintas dan penempatan personel sudah kami siapkan,” katanya.

Selama pekerjaan berlangsung, petugas akan disiagakan di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan dan ruas jalan padat. Selain itu, pihak kontraktor juga diwajibkan menyiapkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di area proyek.

Polisi juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan dapat mengantisipasi perjalanan, termasuk mencari jalur alternatif. “Kami imbau masyarakat untuk tidak menumpuk di satu jalur. Gunakan alternatif agar kemacetan bisa dihindari,” ucapnya.

Adapun waktu rawan kepadatan diperkirakan terjadi pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB, seiring jam berangkat dan pulang kerja.

Terkait kendaraan berat, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk menerapkan pembatasan jam operasional, khususnya bagi truk tanah.

“Idealnya kendaraan berat beroperasi malam hari. Kami sudah sampaikan agar segera dibuat regulasinya,” katanya.

Sambil menunggu aturan resmi, polisi masih mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk tidak melintas pada jam sibuk guna mengurangi potensi kemacetan.

Perbaikan jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara kepolisian berperan dalam pengamanan serta pengaturan lalu lintas di lapangan. (dul)