Kartel Haji Makin Berani, Pemerintah Dinilai Belum Bertindak Tegas

Praktik kartel haji kian disorot, pemerintah dinilai belum serius mengungkap jaringan mafia yang merugikan jemaah Indonesia.

Kamis, 23 April 2026 - 15:16 WIB
Kartel Haji Makin Berani, Pemerintah Dinilai Belum Bertindak Tegas
Jemaah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews

HALLONEWS.ID — Tata kelola haji Indonesia dinilai berada dalam kondisi rawan. Sejumlah pihak menilai upaya pemerintah dalam mengungkap dugaan praktik kartel haji belum menunjukkan langkah yang tegas dan menyeluruh.

Satgas haji yang dibentuk untuk melindungi jemaah serta menindak praktik ilegal disebut belum maksimal dalam membongkar aktor utama di balik dugaan kartel tersebut.

Sorotan ini menguat seiring maraknya penggunaan skema Visa Haji Business to Consumer (B2C) melalui platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Skema ini dinilai menyentuh tiga aspek sensitif sekaligus, yakni ibadah, perputaran dana besar, dan kepercayaan publik.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PPHU), Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa pemerintah sebenarnya telah mendeteksi potensi penyalahgunaan visa haji melalui skema tersebut.

Menurutnya, pola manipulasi administrasi sudah teridentifikasi sejak awal. Namun, pemerintah Indonesia menghadapi keterbatasan kewenangan karena proses perubahan data dilakukan di luar negeri dan disahkan oleh otoritas setempat.

“Kami memahami modus ini sejak awal. Namun proses administrasi berlangsung di negara lain dan dokumen domisili diterbitkan otoritas setempat tanpa mengubah paspor,” ujarnya.

Harun mengajak publik melihat persoalan ini secara objektif, termasuk dalam menilai pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap musim haji selalu muncul modus baru yang memanfaatkan celah dalam sistem administrasi lintas negara.

“Ibadah haji adalah perjalanan suci. Jangan ditempuh dengan cara yang keliru,” tegasnya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan platform Nusuk yang disebut dimanfaatkan oleh jaringan kartel haji asal Indonesia.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap dan menindak para pelaku karena dinilai telah merusak sistem dan merugikan masyarakat.

“Jika akses haji dijual di luar prosedur resmi kepada warga Indonesia, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegas Agus.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada sulitnya mengungkap kasus, melainkan lemahnya keseriusan dalam penegakan hukum. Ia menyebut dokumen yang digunakan dalam praktik tersebut kerap sah secara administratif, namun bermasalah secara substansi.

Agus juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol yang dinilai memiliki data penting untuk menelusuri jaringan pelaku.

“Imigrasi memiliki data perlintasan, sementara Interpol bisa menelusuri jaringan internasionalnya. Tinggal kemauan untuk membongkar,” ujarnya.

Ia menduga praktik ini melibatkan jaringan lintas negara, termasuk pihak yang menyediakan akses ilegal. Karena itu, ia meminta aparat segera menelusuri dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

“Kalau ada yang menjual, pasti ada yang memasok. Cari dan tangkap pelakunya,” katanya.

Agus mengingatkan, jika tidak ditangani secara serius, praktik serupa berpotensi terus berulang setiap tahun dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji.

“Kalau tidak ditindak sekarang, tahun depan akan terulang lagi,” tandasnya.

Ia pun mendorong pemerintah membuktikan komitmen dalam membenahi tata kelola haji nasional dan membersihkan praktik kartel yang merugikan masyarakat.

“Jika tidak segera ditangani, negara bisa kalah cepat dari jaringan mafia yang lebih sigap memanfaatkan celah sistem,” pungkasnya. (fer)