Warga Tolak Pembangunan Rumah Kos di Bogor Baru, Mandor Proyek Bantah Tuduhan Negatif

Warga Bogor Baru menolak pembangunan rumah kos, mandor proyek memastikan izin lengkap dan membantah tuduhan kemaksiatan.

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB
Warga Tolak Pembangunan Rumah Kos di Bogor Baru, Mandor Proyek Bantah Tuduhan Negatif
Mandor proyek memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi pembangunan rumah kos di kawasan Bogor Baru. Foto: Hallonews/Yopy

HALLONEWS.ID — Ketegangan muncul di kawasan Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, saat sejumlah warga menyuarakan penolakan terhadap pembangunan rumah kos di lingkungan mereka.

Aksi yang didominasi ibu-ibu itu berlangsung pada Jumat (24/4/2026) di depan lokasi proyek di Blok D8 No 4. Warga menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial yang dinilai berpotensi muncul dari keberadaan rumah kos tersebut.

Rencana pembangunan yang disebut akan memiliki sekitar 30 kamar itu memicu keresahan. Warga khawatir lingkungan menjadi kurang kondusif, termasuk munculnya potensi pelanggaran norma sosial jika tidak diawasi dengan baik.

Dalam aksi singkat tersebut, warga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk meninjau ulang rencana pembangunan.
Namun di sisi lain, pihak proyek memberikan bantahan tegas.

Mandor proyek, Jovi Pelokilla, menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan tidak berdasar, mengingat bangunan masih berada pada tahap awal.

“Bangunan saja belum selesai, masih tahap dasar. Jadi tuduhan itu tidak tepat,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada Sabtu (25/4/2026).

Ia juga memastikan bahwa pembangunan rumah kos tersebut telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bogor dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk proses perizinan lingkungan.

Selain itu, Jovi mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penolakan. Ia menyebut tidak semua peserta merupakan warga sekitar.

Ia bahkan menduga adanya pihak luar yang turut menggerakkan aksi, termasuk seorang pensiunan pejabat berinisial Dw.

“Kalau terbukti ada yang menghasut dan merugikan proyek ini, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Perbedaan pandangan antara warga dan pihak pengembang ini mencerminkan dinamika yang kerap terjadi di kawasan perkotaan, antara kebutuhan hunian dan kekhawatiran sosial masyarakat.

Di satu sisi, pembangunan menjadi bagian dari pertumbuhan kota. Namun di sisi lain, warga berharap ruang hidup mereka tetap aman, nyaman, dan terjaga.

Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah daerah dalam merespons situasi tersebut, apakah akan melakukan evaluasi atau memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspirasi warga. (opy)