MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita KRL
Usulan pemindahan gerbong khusus wanita KRL ke tengah menuai kritik. Pengamat transportasi menilai langkah tersebut tidak efektif dan berpotensi menimbulkan kepadatan.

HALLONEWS.ID – Wacana pemindahan kereta khusus wanita (KKW) ke bagian tengah rangkaian KRL menuai kritik dari kalangan pengamat transportasi.
Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian (MTI),Deddy Herlambang, menilai usulan tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang menginginkan gerbong khusus wanita ditempatkan di tengah rangkaian, sementara penumpang pria berada di bagian ujung.
“Menurut saya, usulan itu terkesan absurd. Seolah-olah ada pemisahan tegas antara kereta wanita dan pria, padahal pada praktiknya tetap merupakan kereta campuran,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Bukan Bagian Standar Pelayanan
Deddy menegaskan bahwa keberadaan KKW bukan merupakan standar wajib dalam sistem pelayanan perkeretaapian.
Ia menyebut fasilitas tersebut lebih sebagai layanan tambahan yang ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang perempuan.
“Kereta khusus wanita itu bukan bagian dari standar operasional minimum, melainkan layanan opsional,” jelasnya.
Penempatan di Ujung Dinilai Lebih Efektif
Ia menjelaskan, posisi KKW di bagian ujung rangkaian selama ini memiliki pertimbangan teknis dan operasional.
Salah satunya adalah kemudahan mobilitas penumpang perempuan saat naik dan turun dari kereta.
Selain itu, mayoritas akses keluar-masuk penumpang di stasiun berada di area tengah peron.
Jika gerbong wanita dipindahkan ke tengah, potensi penumpukan penumpang dinilai akan semakin besar.
“Kalau ditempatkan di tengah, justru berisiko menambah kepadatan karena titik akses penumpang biasanya terpusat di sana,” ujarnya.
Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Lebih jauh, Deddy menekankan bahwa fokus utama dalam pengelolaan transportasi publik seharusnya berada pada aspek keselamatan, bukan sekadar pengaturan posisi gerbong.
“Yang paling penting adalah bagaimana sistem keselamatan perkeretaapian itu dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan faktor keselamatan, efisiensi operasional, serta kenyamanan seluruh penumpang KRL.(agn)
