Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Diambil dari Sisa Anggaran Program
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut gaji manajer Kopdes Merah Putih dibiayai dari sisa anggaran, tanpa tambahan dana baru.

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sumber pembiayaan gaji bagi sekitar 30 ribu manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP).
Menurutnya, dana tersebut untuk sementara akan diambil dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum sepenuhnya terserap. Hal ini disebabkan proses pembentukan koperasi yang masih berlangsung dan belum rampung di seluruh wilayah.
“Skemanya kita alokasikan di beberapa kementerian/lembaga terkait. Program Kopdes Merah Putih itu kan dijatahkan tiap tahun, tapi belum semuanya terbentuk, jadi masih ada sisa anggaran yang bisa dimanfaatkan sementara,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, penggunaan dana tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru. Pemerintah hanya memanfaatkan ruang fiskal dari pos yang sebelumnya telah disiapkan untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Uangnya ada. Jadi bukan menambah anggaran, tapi memang belum seluruhnya terpakai karena pembentukan koperasi belum selesai,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah menyiapkan pembayaran gaji para manajer untuk masa awal penugasan sekitar dua tahun. Namun, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci total kebutuhan anggaran maupun besaran gaji yang akan diterima masing-masing manajer.
Ia juga menyoroti belum optimalnya pelaporan internal, sehingga informasi terkait pembiayaan ini baru diketahuinya belakangan.
Bahkan, ia sempat berkelakar akan menegur jajarannya karena kurang cepat menyampaikan perkembangan program.
“Kadang banyak rapat, tapi tidak langsung dilaporkan. Nanti saya tegur,” ucapnya.
Meski sumber dana sementara telah ditetapkan, status kepegawaian para manajer Kopdes Merah Putih masih belum final.
Purbaya menyebut, pemerintah masih mengkaji apakah para manajer akan berada di bawah naungan BUMN atau dialihkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia setelah masa persiapan awal selesai.
Pemerintah memastikan akan terus mematangkan skema kelembagaan dan pembiayaan agar program Kopdes Merah Putih dapat berjalan optimal di seluruh daerah. (agn)
