Utang RI Nyaris Rp10.000 Triliun, Menkeu Pastikan Kondisi Masih Aman

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang pemerintah Rp9.920 triliun masih aman karena rasio terhadap PDB hanya 40,75 persen, jauh di bawah batas 60 persen.

Senin, 11 Mei 2026 - 23:30 WIB
Utang RI Nyaris Rp10.000 Triliun, Menkeu Pastikan Kondisi Masih Aman
Menkeu Purbaya menegaskan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level aman. Foto: Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah yang menyentuh Rp10.000 triliun masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 206 tercatat mencapai Rp9.920.42 triliun. Angka tersebut meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.537,90 triliun.

Meski demikian, Purbaya menegaskan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level aman, yakni 40,75 persen atau jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Kita masih jauh, masih aman, sekitar 40 persen lebih sedikit,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, rasio utang Indonesia juga relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju.

“Singapura sekitar 180 persen, Malaysia di atas 60 persen, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar maupun dibanding Amerika Serikat dan Jepang,” katanya.

Berdasarkan rincian komponen utang, pemerintah masih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai sumber pembiayaan utama. Nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.

Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen dari total utang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir Maret 2026 mengalami kenaikan tipis dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level 40,46 persen.

Pemerintah memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (agn)