TB Hasanuddin Kritik Aparat TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi di Ternate
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai pembubaran nobar film Pesta Babi di Ternate oleh TNI berpotensi melanggar konstitusi dan melampaui kewenangan OMSP.

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyoroti pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara yang dilakukan oleh aparat TNI.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi sekaligus melampaui tugas pokok dan fungsi TNI
“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan menyampaikan informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, Pasal 28F UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Karena itu, pembubaran kegiatan pemutaran film dan diskusi dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
TB Hasanuddin juga menegaskan hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menyatakan film dokumenter tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka sebaiknya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” ujarnya.
Ia menambahkan tindakan pembubaran kegiatan masyarakat bukan termasuk bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI telah diatur daftar tugas OMSP. Tidak ada satu pun tugas OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun,” katanya.
Menurut TB Hasanuddin, apabila terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, langkah yang seharusnya dilakukan TNI adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan.
“Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, seharusnya TNI segera berkoordinasi dengan kepolisian yang memang memiliki kewenangan menjaga keamanan sesuai aturan perundang-undangan. TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi menyatakan pihaknya membubarkan kegiatan nobar film dokumenter *Pesta Babi* karena dinilai memicu banyak penolakan dan dianggap bersifat provokatif.
“Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya desakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Jani.
Kegiatan nobar dan diskusi tersebut digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalists Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen Kota Ternate di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah, Jumat (8/5/2026).
Film hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusak Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru itu mengangkat isu deforestasi, proyek strategis nasional di Papua, serta dugaan keterlibatan militer dalam agenda negara. (agn)
