Kapolri Genjot Keamanan Nasional, 430 Kendaraan Operasional Baru Dibagikan ke Jajaran
Kapolri membagikan 430 kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas Polri. Kendaraan meliputi motor patroli, mobil listrik, ambulans, hingga armada khusus wilayah konflik dan bencana.

HALLONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat dukungan operasional jajaran kepolisian dengan membagikan 430 kendaraan baru untuk menunjang pelayanan dan pengamanan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Pembagian kendaraan operasional tersebut dilakukan saat pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Logistik Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Ratusan kendaraan yang dibagikan terdiri dari sepeda motor patroli, mobil patroli tenaga listrik, ambulans, hingga kendaraan khusus untuk mendukung tugas personel di daerah rawan konflik dan wilayah terdampak bencana.
Kapolri menegaskan, pengadaan kendaraan operasional ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Mulai dari motor patroli, mobil patroli listrik, ambulans, hingga kendaraan untuk wilayah konflik seperti Papua dan Dogiyai semuanya disiapkan agar personel dapat bertugas lebih optimal,” ujar Sigit.
Selain mendukung patroli keamanan dan penegakan hukum, kendaraan tersebut juga dipersiapkan untuk mempercepat respons saat kondisi darurat, termasuk penanganan banjir dan evakuasi masyarakat terdampak bencana.
Kapolri mengatakan, modernisasi peralatan operasional menjadi fokus penting Polri agar seluruh anggota mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di lapangan.
Tak hanya kendaraan, Polri juga memperkuat perlengkapan keselamatan personel melalui penyediaan peralatan pengamanan diri dan seragam khusus yang dirancang untuk menghadapi potensi ancaman di wilayah konflik.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga meresmikan Slog Lab atau laboratorium logistik Polri yang digunakan untuk memastikan kualitas perlengkapan dan seragam anggota sesuai standar operasional.
Menurut Kapolri, seluruh dukungan sarana dan prasarana tersebut menjadi bagian dari konsep MEPE (Minimal Essential Police Equipment), yakni standar minimal peralatan yang wajib dimiliki institusi Polri sesuai karakteristik wilayah tugas masing-masing.
Dengan tambahan 430 kendaraan operasional baru ini, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan mampu menciptakan rasa aman di seluruh daerah. (min)
