Gantikan Adies Kadir, Adela Kanasya Sah Jadi Anggota DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI antarwaktu sisa masa jabatan 2024–2029.

HALLONEWS.ID – Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Adela menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Kontitusi (MK).
Proses pelantikan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kesempatan tersebut, Puan mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang melekat pada jabatan anggota legislatif.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kesempatan tersebut, Puan mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang melekat pada jabatan anggota legislatif.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna.
Puan juga menegaskan sumpah jabatan anggota DPR bukan hanya tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” katanya.
Setelah itu, Adela mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPR RI.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Adela.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pelantikan Adela dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat Wakil Ketua DPR RI terpilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Ia resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026. (agn)
