Harga Tiket Umrah Naik Gila-gilaan? Pelaku Industri Minta Penjelasan Resmi

Kenaikan harga tiket pesawat umrah musim 1448 H memicu keresahan pelaku industri. Sebanyak 13 asosiasi umrah meminta pemerintah dan maskapai memberi penjelasan resmi terkait lonjakan tarif.

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:30 WIB
Harga Tiket Umrah Naik Gila-gilaan? Pelaku Industri Minta Penjelasan Resmi
Heboh Kenaikan Tiket Umrah, 13 Asosiasi Minta Pemerintah Turun Tangan. (Hallonews/Feris Pakpahan).

HALLONEWS.ID – Kenaikan harga tiket pesawat umrah untuk musim 1448 Hijriah kini menjadi sorotan serius pelaku perjalanan ibadah di Indonesia.

Lonjakan tarif dinilai berpotensi membebani jemaah dan mengganggu kestabilan industri perjalanan umrah nasional.

Sebanyak 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia guna membahas gejolak harga tiket yang terus bergerak naik.

Permohonan itu tertuang dalam surat bernomor 1301/13PIHU/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Permohonan Audiensi Terkait Perkembangan Kenaikan Harga Tiket Umrah Musim 1448 H.

Dalam surat tersebut, para asosiasi menilai kenaikan harga tiket penerbangan bisa berdampak langsung terhadap penyusunan paket umrah, kepastian keberangkatan jemaah, daya beli masyarakat, hingga keberlangsungan layanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kondisi ini dikhawatirkan membuat masyarakat yang telah lama merencanakan ibadah ke Tanah Suci semakin berat menjangkau biaya perjalanan.

Para asosiasi meminta adanya forum terbuka yang mempertemukan regulator, maskapai penerbangan, dan pelaku industri umrah agar persoalan ini dibahas secara jernih dan solutif.

Mereka meminta penjelasan objektif mengenai penyebab lonjakan harga tiket, termasuk soal yakni Ketersediaan kursi penerbangan (seat), Skema allotment kursi, Distribusi tiket, Jadwal penerbangan dan Langkah mitigasi harga.

“Perlu adanya penjelasan objektif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan harga tiket,” demikian isi surat tersebut diterima pada Jumat (15/5/2026).

Selain maskapai nasional dan internasional, asosiasi juga mengusulkan agar forum tersebut melibatkan General Sales Agent (GSA), perwakilan asosiasi umrah, serta pihak terkait lainnya.

Audiensi itu diharapkan menjadi ruang komunikasi yang lebih transparan menjelang dimulainya musim umrah 1448 H.

Saat ini banyak penyelenggara mulai menyiapkan program dan pemasaran paket umrah untuk musim mendatang. Namun tanpa kepastian harga tiket dan jadwal penerbangan, pasar umrah nasional dikhawatirkan mengalami gejolak.

Pelaku usaha berharap solusi cepat bisa ditemukan agar penyelenggaraan ibadah umrah tetap tertib, terjangkau, dan memberi kepastian pelayanan bagi jutaan calon jemaah Indonesia.

Ke-13 asosiasi berharap Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia segera memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bentuk pembinaan industri sekaligus perlindungan terhadap jemaah umrah Indonesia. (fer)