Bekasi Masuk Zona Rawan Kejahatan Jalanan, Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan
Polda Metro Jaya menetapkan Bekasi sebagai salah satu wilayah penyangga Jakarta yang rawan kejahatan jalanan

HALLONEWS.ID – Bekasi kembali masuk dalam daftar wilayah penyangga Jakarta yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan. Selain Bekasi, wilayah Depok dan Tangerang juga menjadi fokus perhatian Polda Metro Jaya dalam upaya penguatan keamanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan tingginya angka kriminalitas jalanan di kawasan penyangga membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas pengawasan sekaligus penindakan.
“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Iman, Jumat (15/5/2026).
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Metro Jaya mencatat telah mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, 103 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka dari hasil upaya penangkapan dalam pengungkapan perkara ini,” ucapnya.
Dari total kasus tersebut, 86 di antaranya merupakan curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Polisi juga mencatat ada 13 kasus yang sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam rangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku dalam beraksi. Barang bukti tersebut antara lain 53 sepeda motor, 4 mobil, 65 telepon genggam, 8 senjata tajam, serta 5 senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.
Para tersangka kini telah diamankan dan dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Pasal 477 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 479 KUHP dengan ancaman 9 tahun, Pasal 307 KUHP dengan ancaman 7 tahun, hingga Pasal 591 KUHP bagi penadah.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus pemberantasan pelaku begal yang belakangan meningkat di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan beroperasi selama 24 jam dengan dukungan perlengkapan senjata laras panjang untuk memperkuat penindakan di lapangan. (dul)
