BPOM Waspadai Tren Baru Penyalahgunaan OOT Pengganti Narkoba

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan penyalahgunaan OOT saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius karena mulai menggantikan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di sejumlah daerah.

Selasa, 19 Mei 2026 - 6:00 WIB
BPOM Waspadai Tren Baru Penyalahgunaan OOT Pengganti Narkoba
Kepala BPOM Taruan menyatakan penyalahgunaan OOT telah menjadi ancaman serius karena menggantikan narkotika. (BPOM for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) sebagai langkah memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat yang kian marak, khususnya di wilayah Bogor dan Depok.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan penyalahgunaan OOT saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius karena mulai menggantikan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di sejumlah daerah.

Menurut Taruna, obat-obatan tertentu yang bekerja pada susunan saraf pusat memiliki risiko tinggi menimbulkan ketergantungan serta gangguan perilaku apabila digunakan melebihi dosis terapi.

“Penyalahgunaan OOT kini menjadi ancaman tersembunyi karena dianggap murah, mudah diperoleh, dan terlihat aman, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Taruna dalam keterangannya.

BPOM mencatat sejumlah jenis obat yang paling sering disalahgunakan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, di antaranya Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, Haloperidol, Ketamin, hingga Dekstrometorfan.

Taruna mengungkapkan dampak penyalahgunaan obat-obatan tersebut tidak hanya memicu halusinasi dan gangguan mental, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan organ, overdosis, hingga kematian apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan OOT juga dinilai mengancam masa depan generasi muda dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas serta beban ekonomi masyarakat.

Dalam Aksi Nasional tersebut, BPOM menjalankan tiga agenda utama, yakni penggalangan komitmen lintas sektor dan edukasi masyarakat, festival musik bertema perlawanan terhadap penyalahgunaan OOT, serta peluncuran Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan OOT (SIGAP OM).

Kegiatan edukasi dan penguatan komitmen dilakukan oleh sekitar 33 Unit Pelaksana Teknis BPOM di berbagai daerah, termasuk Balai POM di Bogor.

BPOM juga memperkuat langkah represif melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system/CJS) serta penindakan berbasis risiko.

Secara nasional, BPOM mencatat peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan OOT dalam tujuh tahun terakhir. Daerah rawan kejahatan terkait OOT disebut meningkat hingga 19 kali lipat, sementara temuan penjualan ilegal melalui platform siber juga melonjak dua kali lipat.

Di wilayah Bogor dan Depok, Balai POM di Bogor telah melakukan puluhan operasi penindakan bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait. Pengawasan juga dilakukan terhadap ratusan sarana pelayanan kefarmasian sejak 2023 hingga triwulan pertama 2026.

Selain penindakan, BPOM aktif menjalankan edukasi bahaya penyalahgunaan OOT di sekolah-sekolah. Sedikitnya 115 sekolah di Depok telah menerima program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait bahaya obat-obatan tertentu.

BPOM bersama berbagai lembaga juga akan memperluas program Training of Trainer Cegah Penyalahgunaan Obat dan Makanan Terlarang (ToT CEPOT) ke Kabupaten dan Kota Bogor setelah sebelumnya diterapkan di Depok.

Program tersebut menargetkan edukasi bagi ribuan sekolah mulai tingkat SD hingga SMA dalam beberapa tahun ke depan dengan melibatkan berbagai institusi pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.

Taruna menegaskan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan OOT membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, komunitas, hingga media massa.

Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, mampu menjadi generasi yang lebih cerdas dan berani menolak penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

“Media juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan OOT kepada masyarakat,” kata Taruna. (agn)