Imigrasi Bekasi Bentuk 7 Desa Khusus Pengawasan WNA, Ini Daftarnya
Imigrasi Bekasi membentuk tujuh Desa Binaan untuk memperketat pengawasan WNA hingga tingkat kelurahan.

HALLONEWS.ID – Kantor Imigrasi Bekasi mulai memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) hingga level desa dan kelurahan melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI).
Sebanyak tujuh wilayah di Bekasi kini ditetapkan sebagai titik pengawasan berbasis kewilayahan.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono mengatakan program tersebut menjadi strategi baru untuk mendekatkan pengawasan keimigrasian langsung ke lingkungan masyarakat.
“Tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Sindang Jaya, Mekar Mukti, Ciketing Udik, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya, dan Teluk Pucung,” kata Anggi, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, pembentukan DBI tidak hanya fokus pada pengawasan WNA, tetapi juga memperluas edukasi keimigrasian kepada masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Langkah itu dilakukan di tengah tingginya aktivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Bekasi sepanjang Triwulan I 2026.
Selama Januari hingga Maret 2026, Kantor Imigrasi Bekasi menerbitkan sebanyak 20.124 paspor. Jumlah itu terdiri dari 10.468 paspor pada Januari, 5.616 paspor pada Februari, dan 4.040 paspor pada Maret.
Di sektor izin tinggal keimigrasian, tercatat ada 5.031 layanan yang diproses selama tiga bulan pertama tahun ini. Tak hanya pelayanan, pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian juga meningkat.
Imigrasi Bekasi mencatat 139 pelanggaran selama Triwulan I 2026, dengan rincian 71 kasus pada Januari, 54 kasus Februari, dan 14 kasus pada Maret. Selain itu, petugas juga menangani 21 kasus overstay dan melakukan 73 operasi pengawasan di berbagai wilayah.
Sepanjang periode tersebut, sebanyak 23 warga negara asing juga dideportasi akibat pelanggaran aturan keimigrasian.
Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Kantor Imigrasi Bekasi turut mempublikasikan 330 konten informasi melalui media sosial dan menerima 22 pengaduan masyarakat selama tiga bulan pertama 2026.
Anggi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan pengawasan keimigrasian agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Imigrasi Bekasi berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya. (dul)
