Pemerintah Bergerak! RI Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI yang Ditahan Israel
Pemerintah Indonesia memastikan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditahan militer Israel dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 melalui jalur diplomatik, hukum, dan komunikasi internasional.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Indonesia memastikan terus mengupayakan keselamatan dan pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, melalui Kepala Biro Humas dan Data Informasi Brigjen TNI Honi Havana, menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap insiden yang menimpa sejumlah WNI dalam armada bantuan kemanusiaan tersebut.
Menurut Honi, pemerintah menegaskan negara hadir untuk melindungi setiap WNI dan saat ini terus melakukan berbagai langkah diplomatik guna memastikan keselamatan mereka.
“Pemerintah akan menempuh seluruh jalur diplomatik, komunikasi internasional, dan langkah hukum yang tersedia untuk mengupayakan keselamatan serta pembebasan seluruh WNI,” ujar Honi dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap keselamatan warga negara, kebebasan pers, serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.
Kemenko Polkam juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Luar Negeri RI bersama sejumlah negara sahabat yang sebelumnya mengecam tindakan intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.
Pemerintah, lanjut Honi, terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat penanganan kasus tersebut. Selain itu, komunikasi dengan negara-negara sahabat dan organisasi internasional juga terus dilakukan untuk membantu proses diplomatik.
Di tengah berkembangnya informasi terkait penahanan sejumlah relawan dan jurnalis Indonesia dalam misi tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui sumber resmi pemerintah.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan penanganan WNI,” katanya.
Selain fokus pada kasus Global Sumud Flotilla 2.0, pemerintah juga memastikan upaya penyelamatan terhadap empat WNI yang disandera di perairan Somalia sejak akhir April 2026 terus berjalan.
Pemerintah menegaskan perlindungan dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri tetap menjadi prioritas utama negara dalam setiap situasi darurat internasional. (agn)
