Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Cair 2 Juni 2026

Taspen mulai mencairkan gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 tanpa perlu pengajuan ulang. Pembayaran dilakukan otomatis melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Senin, 25 Mei 2026 - 8:27 WIB
Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Cair 2 Juni 2026
PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji ke-13 mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Dok hallonews

HALLONEWS.ID – Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji ke-13 mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan pencairan dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan proses pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai aparatur negara.

“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa ba,” ujar Henra dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Taspen menjelaskan besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.

Dana tersebut juga dipastikan bebas dari potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruhnya ditanggung pemerintah.

Selain itu, penerima manfaat yang memiliki lebih dari satu status penerima hanya akan menerima satu gaji ke-13 dengan nominal terbesar.

Namun, bagi penerima pensiun yang sekaligus mendapatkan tunjangan janda atau duda, pembayaran tetap diberikan untuk keduanya.

Sementara itu, ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat terakhir bekerja.

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh layanan Taspen dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Peserta diimbau memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang terdekat, maupun Call Center 1500919.

Selain itu, peserta juga diminta rutin melakukan autentikasi di awal bulan agar proses pencairan berjalan lancar. (min)