Pelaku Begal Motor di Tenjo Bogor Ditangkap Warga, Satu Rekan Masih Buron
Seorang pria berinisial J ditangkap warga usai diduga melakukan aksi begal motor terhadap pasangan pelajar di Tenjo, Bogor. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur membawa motor korban.

HALLONEWS.ID – Aksi pencurian sepeda motor disertai kekerasan alias begal oleh dua pelaku, terjadi di wilayah Desa Singa Bangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Seorang pelaku berinisial J (44) berhasil diamankan warga setelah diduga merampas sepeda motor milik seorang pelajar yang sedang berboncengan dengan teman wanitanya. Sementara rekannya kabur, dan kini masih diburu polisi.
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Saat itu, korban berinisial NO (18) melintas menggunakan sepeda motor dihadang dua pelaku begal di jalan.
Berdasarkan informasi, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang kemudian menghentikan laju kendaraan dengan mencabut kunci kontak motor.
“Korban sempat melakukan perlawanan ketika pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor miliknya,” kata Iptu Hendrik dikutip wartawan media ini Jumat (29/5/2026).
Menurut Kapolsek, dalam insiden itu, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian kaki. Meski demikian, korban dipastikan tidak mengalami luka serius.
Setelah kejadian berlangsung, warga sekitar berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial J. Rekaman video saat pelaku diamankan pun beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat dikerumuni warga dengan kondisi wajah mengalami luka akibat sempat menjadi sasaran amukan massa.
Iptu Hendrik Hartono, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Tenjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial N berhasil melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban.
“Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran dan pengembangan kasus guna menangkap pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang. (opy)
