Ngamuk Gegara Bensin, Pria Todongkan Benda Mirip Pistol ke Penjaga Warung di Gunungputri

Seorang pria diduga menodongkan benda mirip pistol dan mengancam penjaga warung di Gunungputri, Bogor. Setelah ditangkap polisi, pelaku mengganti kerugian dan kasus berakhir damai.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB
Ngamuk Gegara Bensin, Pria Todongkan Benda Mirip Pistol ke Penjaga Warung di Gunungputri
Polsek Gunung Puteri. (Foto: Dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Aksi intimidasi yang dilakukan seorang pria terhadap penjaga warung kelontong sekaligus pemilik pom mini di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sempat menggegerkan warga.

Pelaku diduga menodongkan benda menyerupai senjata api hingga merusak warung korban sebelum akhirnya diamankan polisi.

Meski sempat berujung laporan polisi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai setelah pelaku mengakui kesalahan dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Rudolf Luatto Pasaribu, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Supkiyanto sedang menjaga warung dan pom mini miliknya ketika didatangi seorang pria bersama seorang perempuan yang tidak dikenalnya. Keduanya datang menggunakan sepeda motor dan bermaksud membeli bensin.

“Awalnya pelaku menanyakan apakah pom mini masih menyala dan berfungsi dengan baik,” kata Rudolf, Sabtu (6/6/2026).

Namun, setelah mendapat jawaban dari korban, pelaku justru melontarkan ancaman akan membakar pom mini tersebut apabila tidak berfungsi.

Korban yang merasa khawatir kemudian mengingatkan pelaku bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Teguran itu ternyata membuat pelaku emosi.
Menurut keterangan polisi, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan kirinya sambil mengeluarkan benda berwarna hitam yang diduga menyerupai pistol dari bawah jok sepeda motor.

Sambil memperlihatkan benda tersebut, pelaku mengeluarkan kata-kata bernada ancaman yang membuat korban ketakutan. Korban lalu masuk ke dalam warung dan menolak melayani permintaan pembelian bensin.

Meski demikian, pelaku tetap memaksa untuk dilayani. Karena tidak mendapatkan bensin yang diinginkan, ia akhirnya pergi meninggalkan lokasi bersama perempuan yang bersamanya.

Sebelum pergi, pelaku sempat mengancam akan kembali lagi ke warung korban.
Ancaman tersebut ternyata bukan sekadar ucapan. Tidak lama berselang, pelaku kembali mendatangi lokasi dan melemparkan batu dari seberang jalan ke arah warung.

Lemparan batu itu mengenai etalase dan kulkas milik korban hingga mengalami kerusakan. Kaca etalase retak, sementara kaca kulkas pecah sehingga menimbulkan kerugian materi.

Merasa terancam dan mengalami kerugian akibat perusakan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungputri.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Pelaku bersedia mengganti kerugian dan memperbaiki barang yang rusak. Kedua belah pihak juga sudah bertemu dan saling memaafkan,” ujar Rudolf.

Setelah pelaku memenuhi tanggung jawabnya kepada korban, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan sehingga kasus yang sempat menimbulkan ketegangan itu berakhir damai.(opy)