Pengawasan Diperketat, Layanan Kesehatan Lapas akan Ditingkatkan
Ditjenpas menyiapkan langkah evaluasi menyeluruh dengan memperkuat layanan kesehatan dan pengawasan internal pascakejadian di Lapas Palangka Raya.

HALLONEWS.ID – Peristiwa meninggalnya warga binaan Anton Kurniawan Stiyanto di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah menjadi momentum evaluasi bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan sejumlah langkah pembenahan mulai disiapkan, terutama pada aspek kesehatan warga binaan dan pengawasan di blok dengan tingkat risiko tinggi.
“Ditjenpas mendorong optimalisasi layanan poliklinik serta peningkatan kesiapsiagaan tenaga kesehatan agar kondisi warga binaan yang memiliki riwayat penyakit dapat terpantau lebih baik,” kata Rika pada Senin (1/6/2026).
“Selain itu, pengawasan rutin akan ditingkatkan melalui kontrol berkala yang lebih intensif pada area-area tertentu, termasuk ruang isolasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan fasilitas kesehatan daerah juga akan terus diperkuat guna memastikan setiap kondisi darurat dapat ditangani secara cepat dan profesional.
“Melalui evaluasi tersebut, Ditjenpas berharap kualitas pelayanan pemasyarakatan semakin baik serta mampu memberikan perlindungan dan pengawasan yang optimal bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil autopsi warga binaan Anton Kurniawan Stiyanto sementara yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Palangka Raya belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton.
Menurut hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian diduga berkaitan dengan gangguan jantung atau serangan jantung.
Namun demikian, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel biologis yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin. (fer)
