Polda Riau Sikat Kejahatan Jalanan, 525 Pelaku Digulung

Sebanyak 1.333 kasus kriminalitas konvensional berhasil diungkap dengan 525 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:30 WIB
Polda Riau Sikat Kejahatan Jalanan, 525 Pelaku Digulung
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi pengungkapan hasil kerja terpadu jajaran Polda Riau dan Polres dalam menekan tindak pidana kejahatan jalanan. Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polda Riau mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Sebanyak 1.333 kasus kriminalitas konvensional berhasil diungkap dengan 525 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu jajaran Polda Riau dan Polres dalam menekan tindak pidana yang masuk kategori C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara yang terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Dari total kasus yang terungkap, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri atas 515 laki-laki dan 10 perempuan. Sebagian besar tersangka terlibat dalam kasus curat sebanyak 426 orang, disusul 67 tersangka curanmor dan 32 tersangka curas, termasuk 12 pelaku begal.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai senilai Rp48,068 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan adanya keterkaitan antara tindak kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Sejumlah pelaku diketahui melakukan pencurian untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli narkoba.

Menurut Hengki, hasil penyelidikan pada beberapa kasus di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor demi memenuhi kebutuhan membeli sabu. Bahkan, terdapat pelaku yang memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis tertentu.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak kriminal di masyarakat.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran personel di lapangan, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (min)