KPK Buka Lelang Harta Koruptor Rp311 Miliar, iPhone Rp200 Ribu hingga Aset Miliaran Diburu

KPK kembali menggelar lelang barang rampasan korupsi pada 18 Juni 2026. Sebanyak 108 aset senilai Rp311 miliar ditawarkan, mulai dari iPhone Rp200 ribu hingga tanah dan bangunan miliaran rupiah.

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:06 WIB
KPK Buka Lelang Harta Koruptor Rp311 Miliar, iPhone Rp200 Ribu hingga Aset Miliaran Diburu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp311 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berbagai barang hasil sitaan kasus korupsi akan ditawarkan kepada publik, mulai dari aset bernilai fantastis hingga barang dengan harga yang relatif terjangkau.

“Barang yang dilelang cukup beragam, mulai dari telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, kendaraan, hingga tanah dan bangunan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Sebelum pelaksanaan lelang, KPK memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung kondisi barang melalui proses aanwijzing yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Menurut Budi, tahapan tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi agar masyarakat dapat mengetahui secara rinci kondisi aset yang akan dilelang.

“Dalam proses aanwijzing, calon peserta bisa memeriksa langsung kondisi fisik barang, termasuk kendaraan, kelengkapan dokumen, hingga kondisi mesin,” katanya.

Pada lelang periode Juni ini, KPK menawarkan sebanyak 108 lot aset yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak.

Sebagian besar merupakan aset properti dengan total 76 lot yang mencakup 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh apartemen. Nilai keseluruhan aset tidak bergerak tersebut mencapai sekitar Rp308,4 miliar.

Sementara itu, terdapat 32 lot barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Di antaranya 16 unit mobil, satu sepeda motor, serta empat lot alat berat dan peralatan konstruksi.

Selain aset bernilai tinggi, KPK juga melelang sejumlah barang unik yang diperkirakan menarik minat masyarakat. Di antaranya tiga unit telepon genggam merek Apple dengan harga limit mulai Rp200 ribu, empat pin berwarna emas, tiga pasang sepatu bermerek, dan satu ikat pinggang premium.

Tak hanya itu, tersedia pula satu paket perangkat kontrol akses berbasis pengenalan wajah, satu unit mesin kopi bermerek, hingga perangkat desinfeksi otomatis cerdas.

Budi menjelaskan seluruh barang yang dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Dengan proses tersebut, harga limit setiap barang telah ditetapkan sesuai hasil penilaian independen, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga aset bernilai lebih dari Rp10 miliar.

Menurut KPK, aset-aset yang ditawarkan tersebar di berbagai daerah di Indonesia sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang.

Pelaksanaan lelang barang rampasan negara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Dana yang diperoleh dari hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pengembalian kerugian akibat praktik korupsi.

KPK berharap proses lelang berjalan secara terbuka dan kompetitif sehingga seluruh aset rampasan dapat dimanfaatkan kembali sekaligus memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara. (agn)