RUU Polri Resmi Disahkan, Wakapolri Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Korps Bhayangkara
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas pengesahan UU Polri saat Raker Komisi III. Polri berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

HALLONEWS.ID – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri resmi disahkan menjadi undang-undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2027, evaluasi kinerja, serta penyerapan anggaran tahun berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian.
“Berbagai bentuk kerja sama dan komunikasi yang terjalin selama ini sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dedi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR dalam proses pembahasan hingga pengesahan Undang-Undang Polri yang baru.
Menurut Dedi, regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk semakin adaptif menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang sekaligus memperkuat transformasi kelembagaan.
“Dengan pengesahan undang-undang tersebut, Polri akan terus meningkatkan pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokoknya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat kerja kali ini juga membahas rencana program dan kebutuhan anggaran Polri serta PPATK untuk tahun 2027. Selain itu, DPR melakukan pendalaman terhadap laporan kinerja, penyerapan anggaran, serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Komisi III menilai pembahasan anggaran dan program kerja menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas Polri dan PPATK dalam mendukung penegakan hukum, keamanan nasional, serta pengawasan transaksi keuangan di Indonesia. (agn)
