Hadapi KUHP Baru, Prof Adrianus Dorong Kepala Lapas Dipilih Berdasarkan Keahlian

Prof Adrianus Meliala menilai reformasi pemasyarakatan harus berbasis data, memiliki target terukur, dan dipimpin pejabat berkompeten guna menghadapi implementasi KUHP baru.

Senin, 6 Juli 2026 - 14:30 WIB
Hadapi KUHP Baru, Prof Adrianus Dorong Kepala Lapas Dipilih Berdasarkan Keahlian
Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat. Foto: Dok Ditjenpas for Hallonews

HALLONEWS.ID – Reformasi pemasyarakatan yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala, menegaskan pembenahan sistem pemasyarakatan harus difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan data, serta kepemimpinan yang profesional.

“Lambatnya reformasi selama ini dipengaruhi minimnya dukungan dari berbagai pihak di luar institusi pemasyarakatan,” kata Adrianus kepada Hallonews.id, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, komitmen internal pemasyarakatan untuk menjalankan perubahan secara sistematis juga masih perlu diperkuat.

Di tengah keterbatasan anggaran, Adrianus menilai Ditjenpas Kemen Imipas harus menetapkan prioritas yang benar-benar memberikan dampak besar, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

Ia juga menekankan pentingnya menetapkan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur agar setiap program reformasi dapat dievaluasi secara objektif.

Selain itu, Adrianus menilai pengelolaan data yang akurat harus menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pemasyarakatan.

“Kemampuan mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar kepala lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman di bidang pemasyarakatan, bukan semata-mata melalui rotasi jabatan administratif.

“Pemimpin yang memahami dunia pemasyarakatan akan lebih mampu menjalankan reformasi secara konsisten dan menghasilkan perubahan yang nyata,” tegas Adrianus.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, juga menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan harus dimulai dari peningkatan kualitas manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Ia menilai selama bertahun-tahun perhatian pemerintah lebih banyak diarahkan pada pembangunan lapas, pengadaan peralatan, serta penguatan aspek pengamanan, sementara dimensi kemanusiaan belum menjadi prioritas utama.

“Pemasyarakatan adalah tentang manusia yang membina manusia. Karena itu, kualitas petugas menjadi faktor yang paling menentukan,” kata Mafirion, Minggu (5/7/2026).

Politikus PKB tersebut menjelaskan petugas pemasyarakatan saat ini menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan akibat interaksi intensif dengan warga binaan yang mengalami stres hingga gangguan mental.

Mafirion mencontohkan pengalaman sejumlah lembaga pemasyarakatan di luar negeri yang menunjukkan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan lebih banyak ditentukan oleh kualitas SDM, sistem kerja yang jelas, serta kepemimpinan yang kompeten dibandingkan kemegahan bangunan.
Karena itu, ia meminta Ditjenpas menjadikan peningkatan kapasitas petugas sebagai prioritas utama dalam reformasi pemasyarakatan.

“Pemimpin lembaga pemasyarakatan harus benar-benar memahami filosofi pemasyarakatan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus manusiawi,” tandasnya.

Menurut Mafirion, apabila pembenahan hanya berfokus pada pembangunan gedung dan fasilitas, maka akar persoalan pemasyarakatan tidak akan pernah terselesaikan.

“Yang paling penting bukan seberapa megah penjaranya, tetapi seberapa baik manusia yang membina manusia di dalamnya,” pungkasnya. (fer)