Imigrasi Pulangkan 92 WN Tiongkok Pelaku Scam Investasi, Seluruhnya Ditangkal Seumur Hidup
Ditjen enderal Imigrasi mendeportasi 92 WN Tiongkok pelaku penipuan investasi di Batam dan menjatuhkan penangkalan seumur hidup sebagai efek jera.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengambil tindakan tegas terhadap 92 warga negara (WN) Tiongkok yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan seluruhnya dideportasi ke negara asal sekaligus dikenai penangkalan seumur hidup agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.
“Pemulangan dilakukan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan penerbangan menuju Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (5/7/2026) dini hari,” kata Hendarsam dalam keterangan diterima pada Senin (6/7/2026).
Hendarsam berujar langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan nasional.
“Deportasi disertai penangkalan seumur hidup kami harapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya agar tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan tindak kejahatan,” ujar Hendarsam.
Ia menuturkan, proses deportasi massal ini dilakukan setelah Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengajukan permintaan resmi melalui Kementerian Keamanan Publik.
“Seluruh proses pemulangan difasilitasi Pemerintah Tiongkok, mulai dari pengiriman tim pengawal khusus hingga pembiayaan operasional deportasi,” tutur Hendarsam.
Hendarsam menjelaskan, karena korban dari tindak pidana tersebut bukan warga negara Indonesia, proses hukum terhadap seluruh pelaku selanjutnya menjadi kewenangan otoritas Tiongkok.
Menurut dia, langkah tersebut memungkinkan proses peradilan berjalan lebih efektif sekaligus memastikan para pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara asalnya.
Hendarsam menegaskan Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, tegas, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung prinsip kemanusiaan. Imigrasi akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga pintu gerbang negara dari berbagai bentuk kejahatan transnasional,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan seluruh deteni menjalani pemeriksaan keimigrasian melalui mekanisme khusus yang dilakukan secara terpisah.
Mulai dari verifikasi biometrik, pemeriksaan identitas, hingga pengawalan menuju pesawat dilakukan dengan standar operasional kontingensi guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan kondusif.
“Pola pemeriksaan ini kami siapkan agar pemulangan puluhan deteni dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas penumpang reguler di bandara,” pungkas Galih. (fer)
