Zulhas Genjot Pasar Karbon Nasional Demi Investasi Hijau Triliunan Rupiah
Menko Pangan Zulhas mempercepat implementasi pasar karbon nasional guna menarik investasi hijau hingga USD 5,8 miliar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mempercepat implementasi pasar karbon nasional sebagai instrumen baru penggerak ekonomi hijau.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek perdagangan karbon serta peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai fondasi pengembangan pasar karbon Indonesia berstandar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan pemerintah tengah fokus menghapus berbagai hambatan agar perdagangan karbon tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyelesaian regulasi, menyelaraskan kewenangan antarsektor, serta membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, kredibel, dan dipercaya pasar global,” ujar Zulhas di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Implementasi awal kebijakan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Persetujuan Menteri Kehutanan yang mencakup lebih dari 31,7 juta ton CO₂e unit karbon dari kawasan hutan seluas sekitar 224 ribu hektare.
Kebijakan ini menjadi implementasi awal Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Pemerintah memperkirakan pengembangan ekosistem perdagangan karbon berpotensi menarik investasi hijau hingga USD 5,8 miliar atau setara puluhan triliun rupiah, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
Zulhas menegaskan, manfaat perdagangan karbon tidak boleh hanya dirasakan oleh pelaku usaha maupun investor, tetapi juga harus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat yang menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut. Pasar karbon harus menjadi instrumen yang menghadirkan kesejahteraan sekaligus menjaga hutan Indonesia tetap lestari,” kata Zulhas.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional, pemerintah juga menyiapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sistem tersebut akan menjadi pusat registrasi dan tata kelola perdagangan karbon nasional agar berjalan secara terintegrasi, transparan, serta memiliki integritas tinggi.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam pasar karbon global sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (agn)
