Polisi Acak-acak 8 Lokasi Terkait TPPU dan Korupsi Batubara
Lokasi yang disasar aparat kepolosian meliputi kawasan Kuningan, Sudirman, Pacific Place, hingga Cipete, dengan target penggeledahan berupa rumah, kantor, kafe, dan money changer yang ada di Jaksel hingga Bogor.

HALLONEWS.ID – Penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah delapan titik dari Jakarta hingga Bogor yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (8/7/2026).
Lokasi yang disasar meliputi kawasan Kuningan, Sudirman, Pacific Place, hingga Cipete, dengan target penggeledahan berupa rumah, kantor, kafe, dan money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah titik untuk mengumpulkan alat bukti dalam tiga perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” kata Budi di lokasi penggeledahan di Cipete.
Selain menyasar kawasan bisnis, penyidik juga menggeledah sejumlah rumah dan kantor yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Namun, identitas pemilik maupun lokasi spesifik belum diungkap karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
“Ada beberapa rumah termasuk kantor,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kafe De’Clan Signature di kawasan Cipete. Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) yang saat ini masih dihitung jumlahnya.
Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan yang sama. Polisi menduga tempat penukaran valuta asing tersebut digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana.
“Dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” jelas Budi.
Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan atas tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dari masing-masing lokasi untuk menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam ketiga perkara tersebut. (*)
