Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Digiring Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol
KPK resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai terjaring OTT dugaan suap dan pemerasan terhadap perangkat daerah. Dua orang lainnya juga ditahan.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan intensif menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah.
Etik keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Selain Etik, penyidik KPK juga menahan dua orang lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi yang dilakukan secara serentak di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Para pihak diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang ditahan, maupun jumlah pasti barang bukti yang disita.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi OTT, status hukum para pihak, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo beserta pihak lainnya. (min)
