Komisi III DPR Kawal Tuntas Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR memastikan mengawal penyidikan kasus korupsi yang menyeret oknum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, serta mencegah gesekan antarlembaga penegak hukum.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:14 WIB
Komisi III DPR Kawal Tuntas Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi III DPR memastikan mengawal penyidikan kasus korupsi yang menyeret oknum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (DPR for Hallonews)

HALLONEWS.ID -Komisi III DPR RI mengambil langkah aktif untuk mengawal proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. DPR menegaskan pengawasan dilakukan agar penyidikan berjalan transparan sekaligus tidak memicu konflik antarlembaga penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers bersama jajaran aparat penegak hukum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Konferensi pers turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono.

Habiburokhman menegaskan Komisi III berinisiatif memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai koridor peraturan perundang-undangan dan setiap dugaan pelanggaran diusut hingga tuntas.

“Ada beberapa hal yang kami sampaikan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang belakangan menjadi perhatian publik berjalan sesuai koridor hukum dan diusut sampai tuntas,” ujar Habiburokhman.

Selain mengawal jalannya penyidikan, Komisi III juga menaruh perhatian terhadap hubungan antarlembaga penegak hukum. DPR tidak ingin penanganan perkara tersebut menimbulkan gesekan yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

Menurut Habiburokhman, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan perbuatan individu atau oknum, sehingga tidak boleh digeneralisasi sebagai persoalan institusi.

“Kami ingin memastikan tidak ada gesekan maupun friksi antarlembaga dalam penanganan perkara ini. Yang sedang diproses adalah dugaan perbuatan oknum, bukan institusinya,” tegasnya.

Komisi III pun memastikan akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut agar setiap proses penyidikan berjalan profesional, independen, dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (agn)