Kontrak yang Salah Bisa Berujung Kerugian Besar, Ini Tips Prof. Hikmahanto Juwana

Prof. Hikmahanto Juwana membagikan strategi menyusun kontrak bisnis yang sederhana, sah, aman, dan mampu melindungi kepentingan para pihak sekaligus meminimalkan risiko sengketa hukum.

Selasa, 14 Juli 2026 - 9:28 WIB
Kontrak yang Salah Bisa Berujung Kerugian Besar, Ini Tips Prof. Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Foto: Humas UI for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Di tengah dunia usaha yang bergerak semakin dinamis, kontrak menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan para pihak. Kesalahan sekecil apa pun dalam menyusun klausul perjanjian dapat memicu sengketa, menghambat kerja sama, bahkan menimbulkan kerugian finansial yang besar.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, PT Hikmah Hara Jagaddhita (HHJ) menggelar Live Webinar Nasional bertajuk “Perancangan Kontrak yang Efisien dan Efektif” dengan tema “Tips Menyusun Kontrak yang Sederhana, Aman, Sah, dan Melindungi Kepentingan Anda.”

Webinar menghadirkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., yang membagikan berbagai strategi praktis dalam menyusun kontrak bisnis agar memiliki kekuatan hukum sekaligus mampu mengantisipasi potensi sengketa di masa mendatang.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai kalangan. Peserta berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, praktisi hukum, divisi legal korporasi, akademisi, konsultan, hingga para profesional yang sehari-hari terlibat dalam penyusunan maupun negosiasi kontrak.

Dalam paparannya, Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa kontrak tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen administratif yang ditandatangani di akhir proses kerja sama.

“Kontrak harus disusun sebagai instrumen perlindungan hukum yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Prof. Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan sejumlah prinsip penting dalam penyusunan kontrak, mulai dari membangun struktur perjanjian yang sistematis, merumuskan klausul yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir, hingga mengidentifikasi berbagai potensi risiko hukum sebelum suatu kesepakatan dijalankan.

Selain membahas aspek konseptual, webinar juga mengulas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik bisnis. Peserta diajak memahami kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan kontrak beserta langkah-langkah pencegahannya agar potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan kontraktual yang mereka hadapi, mulai dari penyusunan klausul, pelaksanaan perjanjian, hingga strategi penyelesaian potensi konflik.

Menurut Prof. Hikmahanto, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan tata kelola organisasi menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring perubahan regulasi dan dinamika dunia usaha. Karena itu, pihaknya berkomitmen menghadirkan program pelatihan yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga menawarkan solusi yang dapat langsung diterapkan dalam praktik profesional.

Ke depan, PT Hikmah Hara Jagaddhita akan terus menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi, seperti Executive Training, In-House Training, Webinar Nasional, Strategic Forum, dan Capacity Building dengan menghadirkan akademisi, praktisi, serta pakar di berbagai bidang hukum dan kebijakan publik.

Program-program tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, organisasi profesi, hingga berbagai institusi yang membutuhkan penguatan kompetensi di bidang hukum dan tata kelola organisasi.

Selain pelatihan terbuka, HHJ juga membuka kerja sama penyelenggaraan In-House Training yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi. Materi yang ditawarkan mencakup hukum kontrak, hukum korporasi, tata kelola perusahaan, investasi, hukum ketenagakerjaan, hukum kesehatan, geopolitik, serta berbagai isu hukum strategis lainnya.

Melalui berbagai program tersebut, Prof. Hikmahanto berharap semakin banyak organisasi yang memiliki tata kelola yang profesional, adaptif, dan kuat sehingga mampu menghadapi tantangan regulasi maupun dinamika dunia usaha yang terus berkembang. (fer)