Kader PKK Kota Bogor Harus Jadi Pelopor Perlindungan Anak

Tim Penggerak PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menggelar program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (Kilas) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:00 WIB
Kader PKK Kota Bogor Harus Jadi Pelopor Perlindungan Anak
KPAID bersama tim PKK mencanangkan gerakan sosial agar anak terhindar dari kekerasan seksual. (Foto: Humas Pemkot Bogor for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menggelar program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (Kilas) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan kader PKK dalam memberikan perlindungan kepada anak, terutama di tengah tantangan perkembangan teknologi digital.

Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor, Novianti Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan tumbuh kembang anak.

“Orang tua merupakan pengawas bagi anak. Perkembangan teknologi yang ada perlu diimbangi dengan kewaspadaan orang tua serta memantau kegiatan anak-anak, baik di keluarga maupun lingkungan agar menjadi keluarga yang nyaman bagi anak untuk bercerita dan berkeluh kesah,” ujar Novianti dikutip wartawan media ini Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, Gerakan Kilas merupakan implementasi dari program unggulan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) yang bertujuan membangun kesadaran bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Momentum ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 93 pengaduan kasus perlindungan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Dede, kenaikan jumlah laporan tidak sepenuhnya menunjukkan meningkatnya kasus, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor dan menyuarakan persoalan yang dialami anak.

“Laporan yang masuk perlu mendapat apresiasi karena masyarakat mulai tercerahkan, sehingga tumbuh keberanian untuk melapor dan berani speak up atas segala hal yang terjadi. Namun demikian, di sisi lain menjadi kegagalan semua pihak dalam hal perlindungan anak-anak di Kota Bogor,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data pengaduan, lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan menjadi dua tempat dengan laporan pelanggaran perlindungan anak terbanyak.

“Keduanya semestinya kita yakini sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak tumbuh dan berkembang. Namun mirisnya, keduanya menjadi penyumbang terbesar dari pelanggaran pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bogor,” kata Dede.

Melalui program Kilas, KPAID berharap para peserta, khususnya kader TP PKK, dapat menjadi pelopor perlindungan anak di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat.

Dede juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan teknologi digital. “Walau pengawasan terlihat pasif, tapi ini menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Kilas, Agustini, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman orang tua mengenai peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak kekerasan seksual, Kilas juga bertujuan meningkatkan kapasitas kader sebagai agen edukasi, memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak, serta membangun keluarga yang harmonis dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Sosialisasi dan pembinaan Kilas bagi orang tua diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual pada anak serta strategi membangun komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak,” tutup Agustini. (opy)