Berakhir Damai, Kasus Alphard Viral Kini Fokus pada Dugaan Pelat Nomor Palsu

Meski perkara antara pengemudi dan satpam telah diselesaikan melalui mediasi, Polsek Menteng memastikan dugaan pelanggaran lalu lintas tidak otomatis gugur.

Jumat, 24 Juli 2026 - 7:30 WIB
Berakhir Damai, Kasus Alphard Viral Kini Fokus pada Dugaan Pelat Nomor Palsu
Pengemudi Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ yang viral usai menerobos lampu penyeberangan orang (pelican crossing) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Foto: Tangkapan layar IG for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Kasus pengemudi Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ yang viral usai menerobos lampu penyeberangan orang (pelican crossing) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai dengan petugas keamanan (satpam) yang sempat terlibat cekcok.

Namun, proses hukum terkait dugaan pelanggaran lalu lintas tetap berlanjut.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Halte Hotel Pullman.

Setelah insiden adu mulut terjadi, pengemudi dan satpam sama-sama mendatangi Pos Polisi Tol Thamrin untuk meminta difasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

“Mediasi dilakukan pada hari itu juga dan hasilnya kedua belah pihak sepakat saling memaafkan,” ujar Braiel kepada awak media di Polsek Menteng, Kamis (13/7/2026).

Meski perkara antara pengemudi dan satpam telah diselesaikan melalui mediasi, polisi memastikan dugaan pelanggaran lalu lintas tidak otomatis gugur.

Penanganannya kini berada di bawah Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurut Braiel, petugas Gakkum telah berkoordinasi dengan Polsek Metro Menteng untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran saat kendaraan melintas di pelican crossing.

Selain itu, penyidik juga sedang mengklarifikasi informasi mengenai dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

“Masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk memastikan bagaimana fakta sebenarnya terkait pelat nomor kendaraan tersebut,” katanya.

Braiel juga menepis kabar yang menyebut pengemudi mengalami kekerasan saat perselisihan berlangsung.

Ia menegaskan tidak ditemukan adanya pemukulan maupun tindakan fisik terhadap pengemudi.

Sementara terkait isu yang ramai di media sosial mengenai dugaan pengemudi diminta bersujud kepada satpam, polisi belum memberikan kesimpulan.

Dia menambahkan, apabila di kemudian hari salah satu pihak merasa keberatan atas hasil mediasi, mereka tetap memiliki hak untuk membuat laporan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi itu masih kami dalami dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Braiel. (iin)