APBD DKI 2027 Cekak, DPRD Tegaskan Pembangunan Wajib Jalan

Keterbatasan fiskal DKI 2027 disorot Komisi D DPRD. Meski anggaran terbatas, proyek yang langsung dirasakan warga harus tetap jalan.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB
APBD DKI 2027 Cekak, DPRD Tegaskan Pembangunan Wajib Jalan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menegaskan keterbatasan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 tidak boleh menghambat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di tengah ruang anggaran yang semakin sempit, Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta memfokuskan belanja pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan warga.

Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, keterbatasan fiskal harus direspons dengan penetapan skala prioritas yang tepat agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Memang dengan keterbatasan fiskal yang ada, Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air harus benar-benar memprioritaskan program yang paling berdampak bagi masyarakat,” kata Yuke kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, sejumlah program seperti penataan trotoar, pembangunan dan pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga pengendalian banjir merupakan kebutuhan mendasar yang harus tetap menjadi perhatian pemerintah meski anggaran terbatas.

Yuke juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD saat masa reses menjadi acuan penting dalam penyusunan anggaran.

Sebab, mayoritas keluhan warga berkaitan dengan kondisi jalan lingkungan, saluran air, dan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga maupun Dinas SDA.

Ia menegaskan, apabila terdapat usulan masyarakat yang belum dapat diakomodasi akibat keterbatasan anggaran, perangkat daerah harus menyampaikannya secara terbuka kepada DPRD.

“Komisi D meminta perangkat daerah untuk menyampaikan secara terbuka apabila terdapat kendala anggaran yang menyebabkan usulan masyarakat belum dapat diakomodasi,” ujarnya.

“Dengan begitu, DPRD dapat membahas kemungkinan penyesuaian anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar),” tambahnya.

Lanjutnya, selain itu, Komisi D turut menyoroti penurunan alokasi anggaran bagi Suku Dinas dibandingkan tahun anggaran 2026.

“Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati mengingat kebutuhan penanganan jalan lingkungan dan saluran air masih tinggi di berbagai wilayah Jakarta,” tukasnya.

Legislator Fraksi PDIP itu mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada proyek-proyek besar di pusat kota, tetapi juga menyasar kawasan permukiman dan wilayah pinggiran yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.

“Kami mengingatkan jangan sampai yang diprioritaskan hanya jalan-jalan besar atau kawasan pusat kota. Jalan lingkungan, saluran, penerangan, dan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran juga harus menjadi perhatian karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Yuke. (fer)