FAKTA Indonesia Desak Pemerintah Percepat Kebijakan Perlindungan Anak dari Minuman Tinggi Gula
FAKTA Indonesia memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk mendesak pemerintah mempercepat kebijakan perlindungan anak dari minuman tinggi gula melalui cukai MBDK, label peringatan, dan pembatasan promosi.

HALLONEWS.ID – Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia memanfaatkan momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 untuk mengajak masyarakat membangun lingkungan pangan yang lebih sehat sekaligus mendesak pemerintah mempercepat kebijakan perlindungan anak dari konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Kampanye bertajuk “Lindungi Anak dari Minuman Tinggi Gula: Kurangi Minuman Manis, Perbanyak Air Putih” digelar di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 anak dari berbagai Kampung Sehat di wilayah Jabodetabek.
Beragam aktivitas edukatif diselenggarakan, mulai dari senam ceria anak dan keluarga, lomba mewarnai, storytelling mengenai pentingnya memilih minuman sehat, edukasi membaca kandungan gula pada label pangan, hingga aksi simbolik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tingginya konsumsi minuman berpemanis di kalangan anak-anak.
FAKTA Indonesia menilai persoalan konsumsi MBDK tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada keluarga. Organisasi tersebut menyoroti masifnya promosi produk, kemudahan akses terhadap minuman tinggi gula, serta informasi kandungan gizi yang dinilai belum mudah dipahami masyarakat.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya melalui edukasi keluarga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat, sehingga anak-anak terlindungi dari risiko penyakit akibat konsumsi gula berlebih,” demikian pernyataan FAKTA Indonesia seperti dikutip Hallonews, Minggu (26/7/2026).
Kekhawatiran itu juga didasarkan pada meningkatnya jumlah penyandang diabetes di Indonesia. Saat ini Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah penderita diabetes terbanyak.
Di Provinsi DKI Jakarta, jumlah penderita Diabetes Melitus meningkat dari 233.918 orang pada 2020 menjadi 331.500 orang pada 2024.
Menurut FAKTA Indonesia, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak usia dini melalui pembentukan lingkungan yang mendukung pola konsumsi sehat.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026, FAKTA Indonesia menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, antara lain mempercepat penerapan cukai MBDK, mewajibkan label peringatan kesehatan dan informasi kandungan gula yang mudah dipahami, membatasi promosi serta penjualan minuman berpemanis yang menyasar anak-anak, menyediakan akses air minum yang aman di sekolah dan ruang publik, serta mendorong pelaku usaha menjalankan tanggung jawab dalam perlindungan anak.
Selain itu, organisasi tersebut juga mengajak media massa dan para pemengaruh untuk aktif mengampanyekan pola konsumsi pangan sehat bagi anak.
FAKTA Indonesia menegaskan bahwa anak bukanlah target pasar bagi produk minuman tinggi gula. Perlindungan terhadap anak, menurut mereka, merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, sekolah, keluarga, media, dan seluruh elemen masyarakat.
“Hari Anak Nasional harus jadi momentum untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas kesehatan, informasi yang benar, serta lingkungan pangan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan mereka,” tegas FAKTA Indonesia.
Melalui kampanye ini, FAKTA Indonesia berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya membatasi konsumsi minuman tinggi gula serta mendukung kebijakan publik yang mampu melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyakit tidak menular. (std)
