Fakta Perkara Sepele dari Sate Taichan hingga Nasi Uduk yang Picu Bentrokan Berdarah
Dua peristiwa berdarah yang dipicu persoalan di lapak kuliner, yakni sate taichan di Kabupaten Tangerang dan nasi uduk di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik karena peristiwa tersebut menelan korban jiwa.

HALLONEWS.ID – Dua perkara yang dipicu persoalan sepele di tempat makan berujung tragedi berdarah. Di Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sengketa antrean sate taichan menewaskan seorang prajurit TNI setelah dikeroyok.
Sementara di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, keributan di gerobak nasi uduk memicu bentrokan antarkelompok yang menelan satu korban jiwa.
Dalam sepekan terakhir ini, dua peristiwa berdarah yang dipicu persoalan di lapak kuliner, menjadi perhatian publik karena menelan korban jiwa.
Antrean Sate Taichan Berujung Tewasnya Prajurit TNI
Kasus pertama menimpa prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna, yang ditemukan tewas di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban diduga menjadi korban pengeroyokan yang dipicu persoalan antrean saat membeli sate taichan. Dalam insiden tersebut, korban dikeroyok oleh sembilan orang dan mengalami sekitar 10 luka tusuk hingga meninggal dunia.
Saat ditemukan, di lokasi juga ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik korban. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mengumpulkan alat bukti.
Awalnya polisi menangkap empat tersangka, yakni BR (36), MKN (28), RRGB (22), dan H (21). H diketahui menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan tujuh tersangka, yakni BR, RRGB, MKN, EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda yang dibagi ke dalam empat klaster, mulai dari mengejar korban, melakukan pemukulan, hingga menusuk korban menggunakan pisau.
“Jadi para pelaku memesan empat porsi sate taichan. Namun menurut korban sate taichan tersebut milik korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan di kantornya, Jum’at (24/7/2026) malam lalu.
Keributan di Gerobak Nasi Uduk Picu Bentrokan di Menteng
Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Tambak I, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Polisi mengungkap bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok warga bermula dari keributan di sebuah gerobak nasi uduk.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, berdasarkan penyelidikan, sekelompok orang datang untuk membeli sarapan. Namun, diduga karena tidak puas dengan pelayanan, mereka menggeber sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi.
Kelompok tersebut kemudian kembali dengan membawa sejumlah rekannya dan merusak gerobak pedagang nasi uduk. Aksi perusakan itu memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian melakukan serangan balasan hingga bentrokan meluas dan mengakibatkan korban jiwa.
“Jadi ada kelompok dari yang diserang ini datang mau beli sarapan, kemudian mungkin tidak dilayani dengan baik atau tidak berkenan, sehingga menggeber kendaraannya,” ujar Roby.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dua peristiwa yang terjadi dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan untuk kasus pertama terkait perusakan gerobak makanan milik pedagang, polisi telah menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
“Ini berdasarkan keterangan delapan saksi, petunjuk CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” kata Budi di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, dalam perkara kedua terkait pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.
“Ketiganya sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia.(iin)
