ASN Bekasi WFH Setiap Rabu dan Wajib Bersepeda Jumat, Strategi Hemat Energi
Pemkot Bekasi mulai menguji kebijakan WFH ASN setiap Rabu dan mengimbau ASN bersepeda atau menggunakan kendaraan listrik setiap Jumat untuk menghemat energi.

HALLONEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menguji kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kebijakan tersebut dirancang agar penghematan energi dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, pemilihan hari Rabu dilakukan agar ritme pelayanan tetap berjalan normal, sementara sistem kerja dibagi berdasarkan jenis layanan.
Dalam skema tersebut, pelayanan publik tetap berjalan namun dengan pengurangan kapasitas pegawai, sedangkan pekerjaan administratif sepenuhnya dapat dilakukan dari rumah.
“Untuk pelayanan publik kita kurangi 50 persen, tapi tetap berjalan,” ujar Tri, Senin (30/3/2026).
Layanan Vital Tetap Beroperasi Penuh
Tri memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap beroperasi penuh tanpa pengurangan personel.
Beberapa sektor yang tetap bekerja 100 persen di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, puskesmas, petugas kebersihan, serta tim pemeliharaan drainase.
“Yang benar-benar pelayanan langsung ke masyarakat tetap 100 persen,” katanya.
ASN Diimbau Bersepeda Setiap Jumat
Selain kebijakan WFH, Pemkot Bekasi juga mendorong ASN menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat, seperti sepeda, kendaraan listrik, atau kendaraan hybrid.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi emisi kendaraan di lingkungan pemerintah kota.
“Ada imbauan, kalau Jumat bisa pakai sepeda atau kendaraan listrik maupun hybrid,” kata Tri.
Efisiensi Listrik Perkantoran
Efisiensi energi juga diterapkan di lingkungan perkantoran. Sejumlah dinas diminta membatasi penggunaan ruang kerja dengan hanya mengaktifkan satu lantai gedung untuk mengurangi konsumsi listrik.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Dinas Kesehatan, di mana pejabat struktural tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan ditempatkan di ruang kerja bersama untuk menghemat listrik dan operasional gedung.
Tri menegaskan kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai kebijakan permanen.
“Kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat, sambil melihat efektivitas di lapangan,” tandasnya. (dul)
