Bawa Ganja 1,3 Kg, Pemuda Ini Ditangkap di Tempat Fotokopi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1,3 kg ganja di Rawalumbu Bekasi. Polisi menangkap satu pelaku diduga bandar.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB
Bawa Ganja 1,3 Kg, Pemuda Ini Ditangkap di Tempat Fotokopi
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku. Foto: Humas Polda Metro Jaya for Hallonews

HALLONEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial ATS (30).

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi,” kata Rumangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Petugas kemudian mengamankan ATS dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kotak kardus cokelat yang berisi paket ganja dengan berat bruto total 1.337 gram.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti sekitar 1,3 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. (dul)