Bea Cukai Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Suap Impor Barang
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan terkait dugaan kasus suap impor barang yang menyeret nama Dirjen Bea dan Cukai.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai buka suara terkait kemungkinan pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam perkara dugaan suap impor barang yang menjerat bos Blueray Cargo.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan DJBC memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait pokok perkara lantaran kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.
Menurutnya, sikap tersebut diambil untuk menjaga independensi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” katanya.
Sebelumnya, KPK membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan Djaka Budi Utama setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengurusan impor barang yang dibacakan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. (agn)
