Bersih-Bersih Narkoba di Internal Polri

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari pengawasan berlapis sekaligus upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali mencoreng institusi.

Jumat, 20 Februari 2026 - 6:00 WIB
Bersih-Bersih Narkoba di Internal Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyerat AKBP Didik Putra Kuncoro berdampak pada institusi Polri. AKBP Didik dinyatakan bersalah dan dipecat dengan tidak hormat.

Kasus AKBP Didik jelas mencoreng baik Institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dan memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan tes urin terhadap seluruh personel Polri di Indonesia.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai langkah tegas menyusul masih ditemukannya anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
Perintah itu disampaikan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan akan diterapkan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas institusi.

“Divisi Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Tea urine ini akan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Polri ingin memastikan setiap anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai agenda utama,” ungkapnya.

Menurut Trunoyudo, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan tidak hanya menyasar masyarakat luas, tetapi juga harus dimulai dari internal aparat penegak hukum.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari pengawasan berlapis sekaligus upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali mencoreng institusi. Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat narkoba.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas. (min)