BGN Ancam Suspend SPPG Tanpa SLHS, Keamanan MBG Jadi Sorotan

BGN menegaskan SLHS wajib dimiliki seluruh SPPG untuk menjaga keamanan Program Makan Bergizi Gratis. SPPG tanpa sertifikat terancam disuspend sesuai aturan terbaru.

Kamis, 14 Mei 2026 - 2:00 WIB
BGN Ancam Suspend SPPG Tanpa SLHS, Keamanan MBG Jadi Sorotan
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan percepatan kepemilikan SLHS bagi SPPG bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut tata kelola dan keberlanjutan program nasional. (BGN for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan percepatan kepemilikan SLHS bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut tata kelola dan keberlanjutan program nasional.

Hal itu disampaikan Khairul dalam kegiatan Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (12/5/2026).

“Tema yang kita bahas hari ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut tata kelola, perlindungan masyarakat, perlindungan pekerja, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional,” ujarnya.

Khairul menjelaskan Program MBG merupakan program strategis nasional yang memiliki dasar regulasi kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan BGN dan diperkuat dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Selain itu, BGN juga telah menerbitkan berbagai aturan teknis terkait pengelolaan limbah, standar gizi, sistem keamanan pangan, hingga petunjuk teknis pelaksanaan program.

Menurutnya, keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh kualitas implementasi di lapangan, terutama melalui peran strategis SPPG sebagai pusat layanan gizi masyarakat.

“SPPG bukan hanya sekadar dapur produksi makanan. SPPG adalah bagian dari sistem layanan publik gizi nasional. Di sanalah kualitas program benar-benar diuji,” kata Khairul.

Ia menegaskan masyarakat akan menilai keberhasilan program MBG dari kualitas makanan yang diterima setiap hari, mulai dari distribusi, kebersihan, hingga keamanan pangan.

Karena itu, SLHS disebut menjadi jaminan penting bahwa proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar higiene dan sanitasi.

“SLHS bukan hanya dokumen formalitas. SLHS adalah bentuk jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan dengan standar higiene dan sanitasi yang baik,” ujarnya.

### SPPG Tanpa SLHS Terancam Disuspend

Khairul mengingatkan, sesuai Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026, seluruh SPPG wajib memiliki SLHS paling lambat tiga bulan setelah aturan ditetapkan.

Jika tidak, operasional SPPG akan dihentikan sementara hingga sertifikat tersebut diperoleh.

“Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit. Justru ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi penerima manfaat dan menjaga keberlanjutan program,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG mengubah cara pandang terhadap SLHS dan tidak lagi menganggapnya sebagai beban administratif semata.

“Jangan melihatnya sebagai beban administrasi. Tetapi mari kita lihat sebagai standar minimum perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.

Khairul juga mengungkapkan di Wilayah III terdapat 35 kejadian menonjol terkait layanan SPPG, termasuk dua kasus di Sulawesi Selatan yang belum memiliki SLHS.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola layanan MBG.

“Sering kali persoalan muncul bukan karena kita tidak memiliki aturan, tetapi karena standar yang ada tidak dijalankan secara disiplin,” ujarnya.

Ia menegaskan keamanan pangan dalam Program MBG tidak bisa ditawar mengingat jumlah penerima manfaat dan SPPG aktif terus bertambah setiap hari.

“Hari ini penerima manfaat Program MBG telah mencapai puluhan juta orang. SPPG aktif juga terus bertambah setiap hari. Artinya skala program kita sangat besar. Dan semakin besar skala program, maka semakin tinggi pula risikonya. Karena itu keamanan pangan adalah sesuatu yang non-negotiable,” tandasnya. (agn)