BGN Bongkar Dugaan Mafia Titik MBG, Polri Usut Praktik Jual Beli SPPG
BGN dan Polri memburu pelaku dugaan jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis. Modusnya mencatut nama pejabat untuk meminta uang dari calon mitra.

HALLONEWS.ID – Praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi sorotan serius pemerintah dan aparat kepolisian.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang mencatut nama pejabat BGN untuk meraup keuntungan dari calon mitra program MBG di sejumlah daerah.
Kasus ini bahkan disebut telah dilaporkan dan kini ditangani oleh beberapa kepolisian daerah, mulai dari Polda Jawa Barat, Polresta Barelang hingga Polres Lombok Timur.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” kata Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku diduga mengaku sebagai pejabat BGN atau orang dekat pejabat untuk meyakinkan calon mitra agar menyerahkan sejumlah uang demi mendapatkan titik SPPG.
Padahal, BGN menegaskan proses penentuan titik dan pendaftaran SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku, tanpa melibatkan pihak atau kelompok tertentu.
Kasus ini membuat BGN bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memburu pelaku sekaligus membersihkan praktik-praktik yang dinilai mencoreng program unggulan pemerintah tersebut.
“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri agar laporan masyarakat bisa diproses dan diungkap siapa pihak yang memanfaatkan program ini,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.
“Polri mendukung penuh penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG dengan cara-cara menyimpang ataupun melanggar hukum,” kata Nurworo.
Polri juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan dugaan praktik pungli, penipuan, maupun jual beli titik SPPG di daerahnya.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan mampu mempercepat pengungkapan jaringan pelaku sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan bersih tanpa praktik mafia dan permainan oknum. (dul)
