Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Korupsi Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan
KPK menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan. Kasus berkaitan dengan pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka.
Keputusan itu diambil setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin (8/6/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menilai telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke proses hukum yang lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap hasil operasi senyap yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
“Telah dilakukan ekspose dan berdasarkan kecukupan bukti permulaan, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan serta ditetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Lembaga antikorupsi itu berencana menyampaikan secara resmi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat dalam konferensi pers pada sore ini.
Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana korupsi disebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim, H Edison. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Sumatera Selatan, Edison diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani proses lebih lanjut di Gedung KPK.
Tak hanya kepala daerah, operasi tangkap tangan tersebut juga menjaring sejumlah pihak lain. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan selama 7 hingga 8 Juni 2026.
Lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati. Sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyelidikan. (dul)
