Danpuspom TNI Sebut 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari BAIS
Keempat pelaku itu berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH dan Serda ES. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

HALLONEWS.ID – Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI) Mayor Jenderal (Mayjen) Yusril menyatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Pernyataan disampaikan Mayjen Yusril dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2026).
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat pelaku itu berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH dan Serda ES. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 tahun2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” kata Yusri. (agn)
