Dari Gaya Hidup hingga Proyek Lahan, Ini Jejak Kebijakan Kontroversial Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Diciduk KPK
Kontroversi kebijakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali disorot usai OTT KPK. Dari polemik proyek lahan, respons keras di media sosial, hingga sorotan LHKPN, ini rangkumannya.

HALLONEWS.ID – Sorotan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tak pernah benar-benar padam sejak ia menjabat. Namun, setelah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mencuat pada awal Maret 2026, publik kembali membuka lembaran lama soal berbagai kebijakan yang pernah memicu kontroversi di daerah pesisir Jawa Tengah tersebut.
Nama Fadia sebelumnya kerap jadi perbincangan karena laporan harta kekayaannya yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan LHKPN miliknya, total kekayaan Fadia yang dilaporkan mencapai sekitar Rp86 miliar.
Angka itu memunculkan perdebatan di tengah kondisi sebagian wilayah Kabupaten Pekalongan yang masih berjuang menghadapi persoalan klasik seperti banjir rob, infrastruktur rusak, hingga layanan publik yang belum merata.
Tak hanya soal kekayaan, gaya komunikasi Fadia juga sempat menuai kritik. Pada 2025, respons akun media sosial resminya terhadap keluhan warga tentang jalan rusak dan transparansi anggaran rumah sakit daerah juga dinilai bernada keras.
Alih-alih meredam polemik, respons tersebut justru memicu reaksi berantai di ruang digital. Banyak warganet menilai sebagai seorang kepala daerah seharusnya Fadia lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
Kontroversi lain muncul dalam kebijakan pembebasan lahan untuk proyek bendung gerak yang dirancang mengatasi banjir rob di wilayah pesisir.
Pemerintah daerah memilih mekanisme konsinyasi—menitipkan dana ganti rugi di pengadilan—ketika sebagian warga menolak nilai kompensasi.
Di satu sisi, proyek tersebut dianggap penting untuk kepentingan publik jangka panjang. Namun di sisi lain, sebagian pemilik lahan merasa hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi.
Situasi ini menggambarkan dilema klasik pembangunan daerah: antara percepatan proyek strategis dan keadilan bagi warga terdampak.
Bagi pendukungnya, langkah Fadia dinilai sebagai bentuk ketegasan dalam menyelesaikan masalah banjir tahunan. Namun bagi para pengkritik, pendekatan tersebut dianggap kurang mengedepankan dialog partisipatif.
Kini, dengan proses hukum yang tengah berjalan, perdebatan tentang kepemimpinan Fadia Arafiq memasuki babak baru.
Publik bukan hanya menyoroti dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga mengevaluasi kembali pola kebijakan dan gaya komunikasi yang selama ini diterapkan di Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, empati, dan komunikasi publik yang sehat adalah fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Di tengah dinamika politik lokal, masyarakat menanti kejelasan proses hukum sekaligus berharap perbaikan sistem agar kontroversi serupa tak kembali terulang.(wib)
