Direktur PT RNB yang Kuasai Puluhan Proyek di SKPD Pekalongan Ternyata ART Bupati
KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam proyek outsourcing Pemkab Pekalongan 2023-2026. Direktur PT RNB yang kuasai puluhan proyek ternyata ART Bupati Fadia Arafiq.

HALLONEWS.ID – Dalam pengembangan kasus praktik dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan bahwa Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), Rul Bayatun, disebut merupakan asisten rumah tangga (ART) sang bupati.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Rul Bayatun diduga hanya formalitas administratif. Ia disebut menjalankan perintah langsung terkait pencairan dana perusahaan.
“Informasi terakhir yang kami dapat, yang bersangkutan adalah ART dari FAR. Jadi dia hanya diminta melakukan penarikan dana sesuai arahan,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Sorotan utama dalam kasus ini karena penggunaan orang kepercayaan sebagai direksi perusahaan. KPK menilai struktur tersebut berpotensi menjadi modus untuk menyamarkan pengendalian perusahaan oleh pejabat publik yang memiliki kewenangan atas proyek pemerintah.
Pengadaan jasa outsourcing yang seharusnya berjalan transparan dan kompetitif justru diduga menjadi ladang pengaturan proyek.
Kasus ini sendiri terbongkat lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. KPK menduga terjadi konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah proyek strategis di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya bahkan keluarga sang bupati diduga menerima total Rp19 miliar.
KPK memaparkan pembagian dana yang diterima sejumlah anggota keluarga. Fadia Arafiq diduga menerima Rp5,5 miliar. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, disebut menerima Rp1,1 miliar.
Sementara itu, dua anaknya juga diduga turut menerima aliran dana. Muhammad Sabiq Ashraff disebut menerima Rp4,6 miliar, dan Mehnaz Na menerima Rp2,5 miliar.
Selain itu, terdapat tambahan sekitar Rp5,3 miliar yang disebut sebagai bagian penerimaan keluarga. Dari jumlah tersebut, Rp2,3 miliar diberikan kepada Rul Bayatun selaku direktur PT RNB, sementara Rp3 miliar lainnya masih dalam bentuk penarikan tunai dan belum terdistribusi.
Fadia sendiri sempat membantah tuduhan tersebut dengan dalih dia tidak mengerti masalah hukum karena hanyalah seorang artis. (wib)
