Divpropam Gelar Tes Urine Serentak, Polri Perketat Pengawasan Internal Usai Kasus Narkoba
Polri menggelar tes urine serentak bagi seluruh personel sebagai langkah tegas pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal, menyusul pemecatan eks Kapolres Bima Kota.

HALLONEWS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan menggelar tes urine serentak terhadap seluruh jajarannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal setelah kembali mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota kepolisian.
“Dengan masih maraknya kasus narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, hal ini berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari program Astacita Presiden RI,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut Trunoyudo, pelaksanaan tes urine akan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
“Tes ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melakukan langkah preemtif dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil,” tegasnya.
Langkah Polri memperketat pengawasan internal muncul setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota, yang terlibat kasus narkoba.
Dalam sidang yang digelar Kamis (19/2/2026), KKEP menyatakan Didik terbukti meminta dan menerima uang dari bandar narkotika melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi (M).
Selain itu, Didik juga terbukti menyalahgunakan narkotika dan terlibat dalam perilaku asusila, yang dinilai mencoreng citra institusi Polri.
“Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan perilaku tercela,” ujar Trunoyudo.
Sebagai sanksi tambahan, Didik sempat ditempatkan di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri selama tujuh hari, dari 13 hingga 19 Februari 2026, sebelum menjalani proses pemecatan.
“Yang bersangkutan telah menyatakan menerima putusan tersebut di hadapan komisi etik,” tambahnya.
Polri menegaskan, tes urine serentak ini bukan hanya untuk mencari pelanggar, melainkan sebagai upaya kolektif menjaga integritas internal.
Trunoyudo menyebut program ini akan digelar secara berkala, dengan pemantauan langsung dari Divpropam dan fungsi pengawasan eksternal seperti Itwasum Polri dan lembaga independen yang relevan.
“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh jajaran Polri bersih dari narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” pungkasnya. (ren)
