DPRD DKI Sebut Pemprov Kecolongan soal Banyak Gedung Tanpa SLF
DPRD DKI Jakarta menilai Pemprov kecolongan setelah menemukan 15 gedung bermasalah soal SLF. Pengawasan bangunan dinilai masih lemah dan perlu diperketat.

HALLONEWS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter menilai pengawasan bangunan di Jakarta masih jauh dari optimal.
Hal itu terlihat dari banyaknya gedung yang diketahui belum memiliki atau tidak memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Pemprov DKI seperti kecolongan karena dari 23 gedung yang dipanggil, sebanyak 15 di antaranya bermasalah terkait SLF,” ujar Jupiter pada Rabu (27/5/2026).
Ia mempertanyakan proses identifikasi dan pengawasan lapangan yang selama ini dilakukan.
“Ini sangat memprihatinkan karena aturan SLF sudah diatur sejak lama,” katanya.
Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi merupakan instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan hingga kepastian hukum.
“SLF juga menjadi dasar untuk memastikan sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi, sanitasi hingga aksesibilitas bangunan berjalan baik,” ucapnya.
Karena itu, Pansus Perparkiran DPRD meminta Dinas Citata lebih aktif mendata dan memanggil pemilik gedung yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Pansus menilai penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap hotel, rumah sakit, kampus dan pusat perbelanjaan yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“DPRD berharap langkah tegas ini mampu mendorong seluruh pemilik bangunan di Jakarta lebih disiplin dalam memenuhi standar keselamatan demi melindungi warga dari potensi bahaya di ruang publik,” tegasnya. (fer)
