Dua Bus Tabrakan, DPRD DKI Desak Transjakarta Perkuat Pengawasan Digital Pramudi

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mendorong penguatan sistem pengawasan digital pramudi PT Transportasi Jakarta menyusul insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB
Dua Bus Tabrakan, DPRD DKI Desak Transjakarta Perkuat Pengawasan Digital Pramudi
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Insiden tabrakan dua armada bus di Koridor 13 Transjakarta kembali memantik perhatian publik dan DPRD DKI Jakarta. Kecelakaan yang terjadi di jalur layang Ruas Swadarma arah Cipulir itu melibatkan dua bus PT Transportasi Jakarta dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka ringan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mendorong penguatan sistem pengawasan pramudi secara menyeluruh, khususnya melalui integrasi teknologi digital.

“Dugaan awal memang mengarah pada faktor kelelahan pramudi, tetapi kita tetap menunggu hasil investigasi resmi. Namun pengawasan harus diperkuat,” ujar Pandapotan kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Pandapotan mengungkapkan, Komisi B sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke ruang kendali atau Command Center Transjakarta pada Desember 2025.

Dari hasil evaluasi itu, ditemukan ketidakseimbangan antara jumlah armada yang beroperasi dan personel pengawas yang tersedia.

“Sekitar 20 petugas memantau hampir 5.000 armada setiap hari. Kondisi ini jelas tidak ideal dan berpotensi menimbulkan celah pengawasan,” tegasnya.

Ia menilai, situasi tersebut bisa berdampak langsung pada keselamatan penumpang jika tidak segera dibenahi.

Menurut Pandapotan, pemanfaatan sistem digital berbasis pemantauan real time harus dioptimalkan agar potensi pelanggaran atau indikasi kelelahan pramudi dapat terdeteksi lebih dini.

“Pengawasan yang kuat dan terintegrasi bisa menekan kesalahan manusia di lapangan secara signifikan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa operator pihak ketiga yang bekerja sama dengan Transjakarta wajib memiliki sistem pengawasan internal yang terkoneksi dengan pusat kendali utama.

“Tanggung jawab keselamatan tidak bisa dibebankan hanya kepada Transjakarta sebagai operator utama. Harus ada sinergi penuh dengan mitra,” tambahnya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan bahwa insiden tersebut telah ditangani dengan cepat.

“Petugas melakukan evakuasi ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” ujar Ayu.

Ia juga menyampaikan bahwa kecelakaan menyebabkan bagian bus mengalami kerusakan.

Sementara itu, layanan Koridor 13—yang melayani rute 13B (CBD Ciledug–Tegal Mampang) dan L13E (Puri Beta–Pancoran)—mengalami keterlambatan akibat kepadatan kendaraan di kawasan Puri Beta 2 dan sekitar kolong JORR.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa modernisasi sistem transportasi publik tidak hanya soal jumlah armada, tetapi juga kualitas pengawasan dan kesiapan teknologi untuk menjamin keselamatan ribuan penumpang setiap hari. (fer)