Polisi Sisir Jalur Bekasi-Bogor, Knalpot Brong dan Pelat Thailand Terjaring Razia
Polres Metro Bekasi menggelar razia knalpot brong di akses jalan Bekasi-Bogor. Pengendara diminta mengganti knalpot di tempat dan knalpot ilegal dimusnahkan.

HALLONEWS.ID – Polisi mengintensifkan razia kendaraan bermotor knalpot tak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di Bekasi. Operasi ini digencarkan menyusul gelombang keluhan warga soal kebisingan yang mengganggu ketenangan malam, terutama selama Ramadan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan, penindakan dilakukan langsung di lokasi razia. Pengendara yang terjaring diminta mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar saat itu juga.
Knalpot yang disita kemudian dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan. “Banyak komplain masyarakat terkait kebisingan pada malam hari. Karena itu kami minta diganti di tempat dan knalpot brong akan kami musnahkan,” kata Sumarni, Senin (23/2/2026).
Operasi terbaru digelar pada dini hari di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, ruas strategis penghubung Kabupaten Bekasi dan Bogor yang kerap menjadi jalur favorit pengguna knalpot brong.
Dalam razia tersebut, polisi mendapati sedikitnya lima kendaraan bermotor berknalpot brong serta satu kendaraan dengan pelat nomor Thailand yang dibuat secara mandiri.
Para pemilik kendaraan diminta mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar, bahkan diminta menghancurkan knalpot ilegal tersebut di hadapan petugas.
Sumarni menambahkan, knalpot brong tidak hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga kerap berkaitan dengan tren negatif remaja selama Ramadan, seperti balap liar. Aktivitas itu dinilai berpotensi meningkat pada waktu rawan, terutama saat ngabuburit dan menjelang sahur.
“Kami perintahkan patroli sahur sambil membangunkan warga, sekaligus mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kriminalitas lainnya,” ucapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas terdekat. (dul)
