Hati-hati Macet! Rekayasa Lalu Lintas di Pekayon Bekasi Berlaku Sampai 18 Juni
Rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, berlaku hingga 18 Juni 2026 akibat perbaikan jalan di Jembatan Kemang Pratama. Simak jalur alternatifnya.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sepanjang Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, sejak 29 Mei hingga 18 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung pekerjaan peningkatan jalan rigid di kawasan Jembatan Kemang Pratama yang diperkirakan berlangsung selama tiga pekan.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar menjelaskan bahwa pekerjaan perbaikan jalan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada perbaikan sisi kanan jalan dan berlangsung pada 29 Mei hingga 8 Juni 2026.
“Sedangkan sesi kedua dimulai pada 9 Juni sampai 18 Juni 2026 dengan pekerjaan di sisi kiri jalan,” kata Zeno, Senin (1/6/2026).
Selama proses pekerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan.
Dishub menyiapkan skema contra flow atau lawan arus di sejumlah titik untuk mengurangi potensi kemacetan di kawasan yang menjadi salah satu akses utama menuju permukiman dan pusat aktivitas warga tersebut.

Untuk menjaga kelancaran mobilitas, Dishub Kota Bekasi telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengguna jalan. Kendaraan dari arah Tol Barat atau Pekayon menuju Galaxy dan Jatiasih akan dialihkan melalui Jalan Raya Pekayon menuju Jalan Ki Ijo Bin Beih.
Kemudian melintas ke Jalan Pulo Ribung hingga menuju kawasan Galaxy maupun Jatiasih. Sementara kendaraan dari Pekayon yang hendak menuju Kemang Pratama diarahkan melalui Jalan Raya Pekayon, kemudian berbelok di Simpang PPI menuju Jalan Ketapang Raya.
Lalu melintasi Jalan Ki Ijo Bin Beih dan Jalan Pulo Ribung sebelum kembali ke Jalan Raya Pekayon menuju Jalan Kemang Pratama Raya. Adapun kendaraan dari arah Tol Barat menuju Kemang Pratama akan diarahkan melewati Jalan Ahmad Yani.
Lalu dilanjutkan ke Jalan Siliwangi menuju Rawalumbu, kemudian masuk ke Jalan Kemang Pratama Raya. Meski demikian, arus kendaraan dari arah Kemang Pratama, Galaxy, dan Jatiasih menuju Tol Barat atau Pekayon tetap dapat melintas seperti biasa tanpa pengalihan.
Untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Pemkot Bekasi menempatkan 16 personel gabungan di sejumlah titik strategis. Petugas akan melakukan pengaturan lalu lintas secara mobile guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama proyek berlangsung.
“Petugas disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan arus kendaraan,” ucapnya.
Dishub mengimbau masyarakat yang setiap hari melintasi Jalan Raya Pekayon untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan, terutama pada jam-jam sibuk. (dul)
